Jumat, 18 Januari 2013

Penetapan Harga Transfer dan Perpajakan Internasional


METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya clan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Kedua sistem ini sebenarnya tidak bertentangan satu sama lain. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antarentitas yang berhubungan istimewa tersebut. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Bagaimana harga transfer ditentukan? Apakah harga pasar standar umumnya lebih baik daripada harga yang didasarkan pada beberapa ukuran biaya ataukah harga yang ternegosiasi merupakan satu-satunya alternatif yang layak digunakan? Apakah perusahaan multinasional di seluruh dunia menggunakan metodologi penentuan harga transfer yang serupa ataukah faktor budaya memengaruhi pemilihan metodologi yang digunakan? Apakah satu jenis metodologi penentuan harga transfer dapat memenuhi seluruh kebutuhan dengan baik? Bagian berikut ini mencoba untuk menjelaskan beberapa dari pertanyaan tersebut.
Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.

KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana menginterpretasikan konsep ini.

KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.

MACAM-MACAM PAJAK
Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.



PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan local adalah suatu perusahaan local yang kebetulan beroperasi di luar negeri.

DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestic karena memiliki fleksibilitas geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan system distribusi. Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri banyak pihak yang berwenang pajak yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan. Dengan demikian labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan dan dikenakan pajak secara penuh pada tahun pada saat laba dihasilkan, terlepas apakah dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak.

METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.

2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.

PRAKTIK HARGA TRANSFER
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja yang setara.


MASA DEPAN
Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independent yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar tidak relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini. Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak.

TRANSFER PRICING DALAM PRAKTEK PERPAJAKAN INTERNASIONAL


1. Definisi Transfer Pricing
Bagi organisasi yang terdesentralisasi, keluaran dari sebuah divisi dipakai sebagai masukan bagi divisi lain. Transaksi antar divisi ini mengakibatkan timbulnya suatu mekanisme transfer pricing.Transfer pricing didefenisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan divisi penjual (selling division) dan biaya divisi pembeli (buying divison). (Henry Simamora, 1999:272). Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Transfer pricingbiasanya ditetapkan untuk produk-produk antara (intermediate product) yang merupakan barang-barang dan jasa-jasa yang dipasok okeh divisi penjual kepada divisi pembeli. Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Dari uraian di atas nampak bahwa pada prinsipnya praktik transfer pricing (dengan harga yang tidak sama dengan harga pasar) dapat didorong oleh alasan pajak (tax motive) maupun bukan pajak (non-tax motive). Berbagai studi di luar Indonesia menunjukkan hal tersebut (Carson;1979, Vaitson;1974, dalam Caves;1996). Motivasi pajak atas praktik transfer pricing dilaksanakan dengan sedapat mungkin memindahkan penghasilan ke negara dengan beban pajak terendah atau minimal. Salah satu bentuk pengalihan penghasilan, misalnya dalam bentuk pembayaran royalti karena dengan sangat langkanya standar harga (tarif) pasar atas royalti sangat sulit bagi administrasi pajak untuk mengatasinya. Kopits (dalam Caves;1996) menyatakan bahwa paling kurang 13% pembayaran royalti dari negara bcrkcmhang (ke negara maju) merupakan transformasi royalti menjadi dividen. Selanjutnya, sehubungan dengan harga barang (bahan) input produksi, Lecras (dalam Caves;1996) menyatakan bahwa berdasarkan studi tahun 1985 perusahaan multinasional yang beroperasi di ASEAN memakai dasar selain harga pasar dalam menghitung transfer pricenya. Semakin mudah tingkat otonomi anggota perusahaan multinasional di mancanegara semakin tinggi pemanfaatan strategi transfer pricing. Semakin kurang menentu-nya lingkungan tempat operasi anggota perusahaan tersebut, semakin besar porsi penjualan ekspor ketimbang penjualan domestik dan semakin tinggi potensi penghasilan, maka motivasi pajak terhadaptransfer pricing semakin ekstensif.
Masalah transfer pricing ini juga tidak terlepas dari fenomena bisnis perusahaan besar yang multi unit yang akan melakukan ekspansi usaha ke luar negeri dengan mengoprasikan usahanya secara desentralisasi dan mengimplementasikan konsep cpst-reveneu atau konsep corporate profit center. Idealnya, konsep desentralisasi profit center tersebut merupakan pula alat yang dapat mengukur dan menilai kinerja yang juga salah satu tujuan manajemen serta motivasi pengelolaan unit-unit perusahaan multinasional yang bersangkutan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Di samping itu, masalah ketat/tidaknya pengawasan aparat pemerintah yang terkait serta kebutuhan informasi, merupakan hal vang akan mendorong; pelaksanaan transfer pricing, sehingga secara keselturuhan beberapa faktor pendorong pemicu munculnya masalah transfer pricingtersebut adalah:
1) Pergeseran menuju desenhralisasi, divisionalisasi, dan penggunaan konsep cnrpu­ ratc profit center
2) Pemanfaatan transfer pricing dalam bisnis dan invesatsi internasional.
3) Pengawasan transfer pricing oleh aparat perpajakan dan bea cukai di beberapa negara.
4) Keperluan pengungkapan segmentasi informasi dan transaksi antar-unit dalam group perusahaan.
2. Tujuan Transfer Pricing
Secara umum, tujuan penetapan harga transfer adalah untuk mentransmisikan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-diisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama lain (Henry Simamora, 1999:273) Selain tujuan tersebut, transfer pricing terkadang digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan. A transfer pricing system should satisfy three objectives: acurate performance evaluation, goal congruence, and preservation of divisional autonomy (Joshua Ronen and George McKinney, 1970:100-101).
Sedangkan dalam lingkup perusahaan multinasional, transfer pricingdigunakan untuk, meminimalkan pajak dan bea yang mereka keluarkan diseluruh dunia Transfer pricing can effect overall corporate incame taxes. This is particulary true for multinational corporations (Hansen and Mowen, 1996:496).
3. Tipe dan Metode Transfer Pricing
Beberapa metode transfer pricing yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional dan divisionalisasi/departementasi dalam melakukan aktifitas keuangannya adalah:
1. Harga Transfer Dasar Biaya (Cost-Based Transfer Pricing)
Perusahaan yang menggunakan metode transfer atas dasar biaya menetapkan harga transfer atas biaya variabel dan tetap yang bisa dalam 3 pemelihan bentuk yaitu : biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
2. Harga Transfer atas Dasar Harga Pasar (Market Basis Transfer Pricing)
Apabila ada suatu pasar yang sempurna, metode transfer pricing atas dasar harga pasar inilah merupakan ukuran yang paling memadai karena sifatnya yang independen. Namun keterbatasan informasi pasar yang terkadang menjadi kendala dalam mengunakan transfer pricing yang berdasarkan harga pasar.
3. Harga Transfer Negosiasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan.
4. Transfer Pricing pada Perusahaan Multinasional
Menurut Zain (2003:297-298), kebijakan transfer pricing multinasional bertujuan:
1) Memaksimalkan penghasilan global
2) Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3) Evaluasi kenerja anak/cabang perusahaan manca negera
4) Penghidaran pengendalian devisa
5) Mengontrol kredibilitas asosiasi
6) Meningkatkan bagian laba joint ventura
7) Reduksi resiko moniter
8) Mengamankan cash flow anak/cabang di luar negeri
Berikut ini akan diberikan sebuah ilustrasi untuk memperjelas praktektransferpricing yang biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Perusahaan induk (parent company) yang terletak di Belgia memproduksi suatu produk, dengan harga pokok Rp 100. Tarif pajak yang berlaku di negara tersebut adalah 42%. Untuk menghindari pengenaan pajak dengan tarif yang tinggi, perusahaan induk memutuskan untuk menjual produk tersebut ke anak perusahaan yang ada di Puerto Rico dengan harga transfer yang sama dengan harga pokok yaitu Rp 100, sehingga pajak yang terutang atas transaksi penjualan antara perusahaan induk dan anak perusahaan adalah Rp 0.
Hal ini disebabkan karena harga transfer yang digunakan sama dengan harga pokok produk, sehingga atas transaksi ini tidak menimbulkan laba yang akan dikenakan pajak. Rekayasa atas harga transfer ini dibuat untuk menghindari pajak dengan tarif yang tinggi yang berlaku di negara tempat perusahaan induk berada. Kemudian barang yang sudah dibeli, dijual oleh anak perusahaan di Puerto Rico ke anak perusahaan lain yang ada di Amerika dengan harga transfer Rp 200. Tarif pajak yang berlaku di negara Puerto Rico adalah 0%. Transaksi penjualan ini menimbulkan laba sebesar Rp 200. Atas laba yang timbul, seharusnya terutang pajak. Tetapi karena tarif pajak yang berlaku di negara tersebut 0%, maka pajak yang terutang atas laba yang dihasilkan adalah sebesar Rp 0. Kemudian barang yang sudah dibeli oleh anak perusahaan yang ada di Amerika dijual kembali ke perusahaan yang tidak mempunyai hubungan istimewa di negara yang sama, dengan harga jual Rp 200. Kebijaksanaan menetapkan harga jual ini dimaksudkan untuk menghindari pajak dengan tarif yang tinggi yang berlaku di negara yang bersangkutan. Asumsi tarif pajak yang berlaku di negara Amerika 35%. Selanjutnya dapat dihitung bahwa pajak terutang atas transaksi penjualan ini adalah sebesar Rp 0.
Hal ini disebabkan karena harga jual atas produk tersebut sama dengan harga pokok pembelian barang, sehingga laba yang timbul atas transaksi ini adalah Rp 0. Kesimpulan yang dapat ditarik dari transaksi-transaksi di atas, adalah betapa pentingnya mengetahui tarif pajak yang berlaku di suatu negara, sebelum mengambil keputusan untuk melakukan transaksi penjualan dan pembelian barang. Tabel di bawah ini akan memperjelas ilustrasi di atas.
Tabel : Praktik Transfer Pricing pada Perusahaan Multinasional
Perusahaan Induk di Belgia
Anak Perusahaan di Puerto Rico
Anak Perusahaan di Amerika
Penjualan Harga Pokok Penjualan
Laba
Tarif Pajak
Pajak Terutang
$ 100
$ 100
$ 0
42%
$ 0
$ 200
$ 100
$ 100
0%
$ 0
$ 200
$ 200
$ 0
0%
$ 0
Masalah transfer pricing ini perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut dari Pemerintah setempat, karena terkadang anak perusahaan yang didirikan dalam suatu negara, hanya bersifat sebagai transit placeatau tempat persingahan semata. Suatu survey yang dilakukan oleh Ernst & Young LLp, 1999 menemukan bahwa masalah transfer pricing merupakan masalah utama dalam bidang perpajakan selama kurun waktu 2 tahun terakhir yang terjadi pada perusahaan-perusahaan multinasional di seluruh dunia. Oleh karena itu banyak kantor akuntan publik melakukan auditcompliance, untuk melakukan pemeriksaan atas masalah transfer pricing ini yang memang berpengaruh terhadap jumlah pajak yang harus dibayarkan. Gambar berikut ini akan memperlihatkan persentase dilakukannya audit compliance pada perusahaanperusahaan multinasional yang tersebar di berbagai negara besar di dunia.
Biasanya cegah tangkal yang dilakukan oleh negara-negara dengan adanya transfer pricing adalah membuat suatu kewenangan, dimana pemerintah diberikan wewenang untuk menentukan kembali dengan cara me-realokasikan kembali jumlah laba dan biaya-biaya yang timbul di perusahaan multinasional yang notabene punya beberapa divisi, sehingga laba dan biaya-biaya yang timbul sebagai hasil transaksi antar divisi tersebut yang ditengarai sebagai suatu praktektransfer pricing yang bisa meminimalkan pajak terutang dapat di cegah. U.S.- Based multinationals are subject to Internal Revenue Code Section 482 on the pricing of intercompany transactions. This section gives the IRS the authority to reaalocate income and deductions among divisions if it believes that such reallocation will reduce potentiak tax evasion. (Hansen and Mowen, 1996:543). Lebih lanjut ditegaskan bahwa dalam IRS, apabila terjadi transaksi antar divisi dalam perusahaan multinasional atau terjadi transaksi dalam perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa, maka harga yang berlaku adalah harga yang timbul apabila transaksi tersebut dilakukan dengan pihak-pihak di luar perusahaan atau dengan kata lain, transaksi dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak punya hubungan istimewa. That is, the transfer pricing set should match the price that would be set if the transfer were being made by unrelated parties, adjusted for diffrences that have a measurable effect on the price. (Hansen and Mowen, 1996:543).

Kamis, 10 Januari 2013

PERAMALAN PRODUKSI (FORECASTING)


Peramalan produksi

Dalam pengambilan keputusan kita seringkali membutuhkan jenis peramalan tertentu, seperti seorang akuntan membutuhkan peramalan akan biaya dan pendapatan untuk perencanaan pajak, dan manager personalia membutuhkan peramalan dalam perekrutan karyawan. Begitu pula dengan bagian produksi membutuhkan tekinik-teknik peramalan untuk perencanaan kapasitas, tingkat inventory dan kegiatan shop floor planning. Peramalan produksi juga dapat mengukur perubahan demand menjelang lead time sehingga dapat membantu menentukan jumlah safety stock dan menekan biaya inventory.
Peramalan selalu salah, sehingga meramalkan produksi dengan metode apapun akan selalu mengandung error. Oleh sebab itu, kita menggunakan beberapa metode dan teknik peramalan dalam peramalan produksi untuk memperoleh nilai error terkecil yang menunjukkan keakuratan peramalan kita lebih tinggi .


Rencana produksi agregat
Sebelum produksi akan membutuhkan suatu perencanaan agar sumber daya yang tersedia selalu mampu untuk memenuhi kebutuhan. Tanpa suatu perencanaan yang matang, perusahaan tidak akan mampu menyerap fluktuasi demand yang terjadi sehingga cenderung terjadi penumpukan di gudang atau lost sales yang merugikan perusahaan.
Untuk menghindari membuat rencana item per item yang banyak memakan waktu, maka setiap item dari family yang sama diagregasikan terlebih dahulu untuk menyusun rencana produksi agregatnya. Suatu rencana produksi agregat akan menentukan tingkat tenaga kerja yang dibutuhkan, overtime, dan tingkat inventory dengan fungsi objektif untuk meminimasi biaya produksi.

Disagregasi dan Master Production Scheduling (MPS) 
Suatu rencana produksi agregat yang sudah dibuat akan diimplementasikan sehingga dibutuhkan penjadwalan yang berupa jadwal induk produksi (Master Production Schedule).
Jumlah yang harus diproduksi merupakan jumlah untuk setiap item atau produk spesifik tertentu, maka hasil rencana produksi agregat harus didisagregasikan kembali untuk menyusun MPS dari masing-masing item.


Pengertian peramalan
Peramalan kebutuhan ini bertujuan untuk melihat atau memperkirakan prospek ekonomi atau kegiatan usaha serta pengaruh lingkungan terhadap prospek tersebut. Analisis kebutuhan di masa yang akan dating sering disebut sebagai peramalan. Setiap kebijakan ekonomi maupun kebijakan perusahaan tidak akan terlepas dari usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau meningkatkan keberhasilan perusahaan untuk mencapai tujuannya pada masa yang akan datang dimana kebijakan tersebut dilaksanakan. Usaha untuk melihat dan mengkaji situasi dan kondisi tersebut tidak terlepas dari kegiatan peramalan.

Peramalan dibutuhkan karena adanya perbedaan waktu antara kesadaran akan dibutuhkannya suatu kebijakan baru dengan waktu kebijakan tersebut. Maka dalam menentukan kebijaksanaan, perlu diperkirakan kesempatan ataupun peluang yang ada, dan ancaman yang mungkin menghalang. Dalam sistem manufaktur peramalan merupakan langkah awal dari Production and Inventory Management, Manufacturing Planning and Control atau Manufacturing Resources Planning. Obyek yang diramalkan adalah kebutuhan.

Pada Make to Stock, peramalan merupakan input utama yang menjadi dasar penetapan produksi, perencanaan kapasitas, dan perencanaan material. Pada Make to Order, peramalan hanya merupakan bahan pertimbangan untuk menentukan kebutuhan mesin.
Secara garis besar, metoda time series dapat dikelompokkan menjadi:

1. Metoda Averaging 
Dipakai untuk kondisi dimana setiap data pada waktu yang berbeda mampunyai bobot yang sama sehingga fluktuasi random data dapat diredam dengan rata-ratanya, biasanya dipakai untuk peramalan jangka pendek.
Double Moving Average Pada data yang memiliki kecenderungan suatu deret yang meningkat (trend) tanpa kesalahan random yang menghasilkan trend linear meningkat. Dengan menggnakan single moving average akan terjadi kesalahan sistematis (error) akibat trend. Untuk mengurangi kesalahan akibat trend yang terjadi bila rata-rata bergerak dipakai (moving average), maka dikembangkan metoda linear moving average.
Dengan metoda ini adalah menghitung rata-rata bergerak kedua. Rata-rata bergerak kedua (double moving average) merupakan rata-rata bergerak dari rata-rata bergerak dan menurut simbol dituliskan sebagai MA (M x N) artinya adalah MA (M periode) dari MA (N periode).

2. Metoda Smoothing
Dipakai pada kondisi dimana bobot data pada periode yang satu berbeda dengan data pada periode sebelumnya dan membentuk fungsi eksponential yang biasa disebut eksponential smoothing. Contoh:single exponential smoothing, double and triple exponential smoothing Double Exponential Smoothing Dua Parameter dari Holt’s 

Dasar pemikiran dari smoothing (pemulusan) linear dari Holt’s adalah karena kedua nilai pemulusan tunggal dan ganda ketinggalan dari data yang sebenarnya, bilamana terdapat unsur trend, maka Holt’s memuluskan nilai trend dengan parameter yang berbeda dari parameter yang digunakan pada deret yang asli. Proses inisialisasi Holt’s membutuhkan dua nilai estimasi, pertama nilai smoothing S1 dan berikutnya nilai trend b1

Double Exponential Smoothing Satu Parameter dari Brown
Dasar pemikiran dari pemulusan eksponential linier dari Brown adalah serupa dengan rata-rata bergerak linear, karena kedua nilai pemulusan tunggal dan ganda ketinggalan dari data yang sebenarnya bilamana terdapat unsur trend. Perbedaan antara nilai pemulusan tunggal dan pemulusan ganda dapat ditambah pada nilai pemulusan tunggal dan disesuaikan untuk trend.

3. Metoda Dekomposisi 

Metoda ini merupakan perbaikan dari metoda sebelumnya, karena pada metoda averaging maupun smoothing, prilaku pola datanya tidak diamati secara tersendiri hanya menghaluskan randomness data dan bukan polanya. Contoh: Ratio to moving average, sensus

4. Metoda Simple Regresi 
Pada dasarnya metoda ini berusaha mencari fungsi hubungan antara sebab (dalam hal ini waktu) dengan akibat. Metoda ini dapat dipakai untuk jangka panjang. Regresi Linear Regresi linear digunakan untuk peramalan apabila set data yang ada linear. Artinya hubungan antara variable waktu dan demand berbentuk garis lurus (linear), metoda regresi linear didasarkan atas perhitungan least square error yaitu dengan memperhitungkan jarak terkecil ke suatu titik pada data untuk ditarik garis. Dengan metoda ini dapat diperoleh suatu ramalan dengan didasarkan atas persamaan yang dihasilkan. Faktor intersep dan slope pada peramalan dihitung dari data masa lalu dan digunakan untuk melakukan peramalan dengan variabel waktu yang berubah.

5. Advanced Time Series Disebut model ARIMA ( Auto Regresive Integrated Moving Average )
Pada dasarnya hampir sama dengan dekomposisi, hanya mengidentifikasikan prilaku pola datanya digunakan metoda statistika canggih untuk meningkatkan ketelitian. Contoh : Metoda Box Jenkin

6. Metoda Winter 
Kelompok metoda MA dan exponential smoothing yang telah dibahas digunakan untuk data stationer maupun non-stasioner sepanjang data tersebut tidak mengandung factor musiman. Pola kesalahan data musiman ditunjukkan dengan nilai positif kecuali nilai negative pada setiap pengulangan suatu periode. Jelas data tersebut akan dihilangkan. Metoda itu adalah pemulusan trend dan musiman dan Winters. Metoda Winters didasarkan atas tiga persamaan pemulusan (smoothing), yaitu untuk unsur stasioner, trend, dan musiman. Penggunaan metoda musiman pola kesalahan sistematis tersebut akan dihilangkan.



Materi tentang peramalan produksi (Forecasting) PDF

Perencanaan dan Pengendalian Produksi


KONSEP DASAR PRODUKSI
PRODUKSI   ?Proses transformasi (pemanbahan nilai) dari Input (TK, Modal, Material, Energi, Informasi, Manajerial) menjadi sebuah Output (Produk/Jasa)
Characteristics of Goods

  • Tangible product
  • Consistent product definition
  • Production usually separate from consumption
  • Can be inventoried
  • Low customer interaction
Characteristics of Service
  • Intangible product
  • Produced & consumed at same time
  • Often unique
  • High customer interaction
  • Inconsistent product definition
  • Often knowledge-based
  • Frequently dispersed
KARAKTERISTIK PRODUKSI
  • MEMPUNYAI KOMPONEN-KOMPONEN YANG SALING BERKAITAN
  • MEMPUNYAI TUJUAN MENGHASILKAN PRODUK BERKUALITAS YANG DAPAT DIJUAL DENGAN HARGA KOMPETITIF
  • MEMPUNYAI AKTIVITAS BERUPA PROSES TRANSFORMASI
  • MEMPUNYAI MEKANISME YANG MENGENDALIKAN PENGOPERASIANNYA

DIAGRAM ALIR SISTEM PRODUKSI




STRATEGI RESPONS THD PERMINTAAN KONSUMEN

DESIGN TO ORDER (ENGINEER TO ORDER)
  • Tidak membuat produk sebelumnya produk baru akan didisain dan 
  • Diproduksi setelah ada permintaan
  • Tidak ada inventori
  • Berhubungan dengan teknologi
MAKE TO ORDER
  • Mempunyai desain produk dan beberapa material standar dalam sistem inventori
  • Siklus pesanan dimulai ketika pelanggan menspesifikasikan produk yg dipesan, kemudian produsen menawarkan harga
  • Resiko lebih sedikit dibanding desain to order 

ASSEMBLE TO ORDER

  • Memiliki inventori pada semua sub Assemblies

MAKE TO STOCK

  • Memiliki inventori pada produk akhir dengan tujuan agar dapat dikirim dengan segera apabila ada pesanan
  • Resiko tinggi

MAKE TO DEMAND

  • Respon thd permintaan dilakukan secara fleksibel
  • Penyerahan produk dilakukan berkaitan dengan kualitas dan waktu penyerahan
 PROCESS FLOW STRUCTURES
  1. Job shop (ex. Copy center making a single copy of a student term paper)
  1. Batch shop (ex. Copy center making 10,000 copies of an ad piece for a business)
  1. Assembly Line (ex. Automobile manufacturer)
  1. Continuous Flow (ex. Petroleum manufacturer)

Product structure
Product Life Cycle Stage